Kamis, 10 Mei 2012

Surat Pengunduran Diri GARUDA!


1 komentar:

Putra Rifandi mengatakan...

Segenap pimpinan Partai Garuda, saya apresiasi terhadap langkah Anda.
Saya miris..praktek tidak bersih ini masih berlangsung. Perkenalkan, saya adalah seorang Panwaslu di PEMIRA 2010. dan "dosa besar" DEMA dan KPU pada saat itu, adalah dg sengaja secara sistemik menghilangkan kantong2 suara dan segenap pelanggaran PEMIRA lainnya, hampir sama dg apa yg partai GARUDA sampaikan di tahun 2012. Bukti yg kami sampaikan "tak dimunculka", kami jg tak diberi kesempatan/diundang dalam penetapan rekapitulasi suara. Aneh bin ajaib, tiba2 Presiden terpilih ditetapkan tanpa kehadiran PANWASLU di situ dan tanpa sepengetahuan kami. Okelah..tapi harusnya sebelum persoalan terselesaikan, HARAM hukumnya KPU menetapkan presiden terpilih. PEMIRA yg tidak bersih.